Lamongan — Dunia pendidikan Kabupaten Lamongan kembali memerah, namun kali ini bukan karena prestasi, melainkan skandal memalukan yang menyeret seorang oknum guru SDN 7 Babat berinisial RN (Roni). Bukan hanya soal moral pribadi, tetapi juga dugaan pembiaran, main mata, bahkan penghindaran aparat yang membuat kasus ini kian panas dan memicu kemarahan besar dari DPD LIN 16 Jawa Timur.
Skandal ini terungkap setelah Agus, suami dari Hetty, menemukan percakapan DM TikTok yang sangat tidak pantas antara istrinya dan RN pada Senin, 24 November 2025. Percakapan itu bukan sekadar chat ramah atau menggoda — namun sudah mengarah pada ajakan hubungan intim, bukti bahwa hubungan itu jauh melewati batas wajar.
Sebelumnya, keduanya sudah berkomunikasi lewat WhatsApp dengan konten yang mencurigakan. Setelah ketahuan, WhatsApp diblokir, tetapi hubungan gelap itu tetap dilanjutkan melalui DM TikTok. Ketika ditanya, Hetty mengakui bahwa ia sudah beberapa kali bertemu RN di perumahan pribadi milik sang guru.
Dengan bukti lengkap di tangan, Agus mendatangi RN di sekolah. Namun yang terjadi justru memancing lebih banyak emosi publik:
RN menyangkal, menantang, bahkan tidak menunjukkan sedikit pun rasa bersalah.
Seolah ia yakin posisinya aman. Seolah ada yang membackup.
Dan di sinilah keganjilan mulai tercium.
Kepala Sekolah Diduga “Kong Kalikong”? Kenapa Tidak Bertindak Dari Awal?
Meski hubungan gelap itu sudah berlangsung lama, publik mempertanyakan satu hal:
Bagaimana mungkin kepala sekolah tidak mengetahui apa pun?
Atau… apakah ia justru tahu tetapi memilih diam?
DPD LIN 16 Jatim mencurigai adanya dugaan kong kalikong, karena tak ada langkah tegas dari sekolah meski kasus ini sudah mencoreng institusi pendidikan secara terang-terangan. Jika kepala sekolah benar-benar menjalankan fungsi pengawasan, mustahil kasus sebesar ini bisa lolos tanpa penanganan.
Kapolsek Diduga Menghindar Saat Dimintai Keterangan: Ada Apa?
Lebih miris lagi, ketika masyarakat dan pihak LIN berupaya meminta klarifikasi dari kepolisian, justru muncul laporan bahwa Kapolsek Babat diduga selalu menghindar saat dimintai keterangan terkait proses hukum kasus ini.
Ini memunculkan pertanyaan besar:
- Mengapa aparat penegak hukum sulit ditemui?
- Apa ada tekanan dari pihak tertentu?
- Apakah kasus ini sengaja diperlambat?
DPD LIN 16 Jatim tidak tinggal diam. Mereka menilai sikap menghindar hanya memperkuat dugaan bahwa ada pihak-pihak yang mencoba menutup-nutupi kebenaran.
DPD LIN 16 Jatim Meledak Geram: “Jangan Ada yang Bermain-main dengan Kasus Ini!”
Ketua DPD LIN Jawa Timur, Markat NH, dengan tegas mengutuk tindakan RN serta dugaan pembiaran dari sekolah dan aparat.
“Kami melihat ada gelagat permainan kotor. Kalau kepala sekolah membiarkan, itu berarti ia ikut merusak dunia pendidikan. Jika aparat menghindar, berarti ada sesuatu yang tidak beres. Kami tidak akan tinggal diam,” tegas Markat dengan nada keras.
LIN berencana menggelar aksi damai besar-besaran di Lamongan sebagai bentuk tekanan moral agar tidak ada yang berani memainkan kasus ini.
Markat menekankan bahwa seorang guru adalah panutan. Ketika guru melakukan pelanggaran moral berat dan kepala sekolah diduga tutup mata, itu adalah bukti bobroknya sistem pengawasan internal.
UPTD Pendidikan Turun Tangan, Tapi Terlambat?
Kepala UPTD Pendidikan Lamongan, Wasis Wicaksono, akhirnya bersuara dan menjanjikan sanksi tegas.
Namun publik tetap bertanya:
Kenapa baru sekarang?
Kenapa tidak sejak bukti awal muncul?
Apakah UPTD baru bergerak setelah kasus ini viral?
Gerak lambat lembaga pendidikan hanya memperkuat kekecewaan dan kecurigaan masyarakat.
Masyarakat Murka: Pendidikan Tidak Boleh Menjadi Ladang Skandal
Kasus ini mengingatkan betapa rapuhnya kualitas moral sebagian oknum yang memegang jabatan penting dalam pendidikan. RN bukan hanya merusak rumah tangga orang — ia merusak nama baik profesi guru, mencoreng kepercayaan murid, dan memalukan institusi pendidikan.
Jika kepala sekolah benar-benar membiarkan, itu adalah penghinaan terhadap profesi pendidik.
Jika Kapolsek benar-benar menghindar, itu adalah penghinaan terhadap keadilan.
DPD LIN 16 Jatim Bersumpah: “Kami Kawal Sampai Tuntas!”
DPD LIN memastikan akan mengawal kasus ini:
- Menuntut pemecatan RN
- Mendesak pemeriksaan kepala sekolah
- Meminta Kapolsek Babat memberi keterangan terbuka
- Mengawal proses hukum hingga selesai
- Menggelar aksi damai jika diperlukan
Markat menegaskan:
“Tidak boleh ada yang kebal hukum. Tidak boleh ada yang dilindungi. Jika guru bisa seenaknya, kalau aparat menghindar, maka masyarakat harus turun tangan.”
Akhir Kata
Skandal ini adalah tamparan keras bagi dunia pendidikan Lamongan.
Dan selama ada dugaan permainan di balik layar, publik tidak akan pernah tenang.
Kasus ini harus dibongkar sampai akar-akarnya — tanpa pandang bulu, tanpa kompromi.
