Penyelidikan Kebakaran KMP Batumandi Libatkan Korpolairud dan KNKT

Penyelidikan Kebakaran KMP Batumandi Libatkan Korpolairud dan KNKT

Jakarta | Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengerahkan tim Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Baharkam Polri untuk membantu penyelidikan kebakaran KMP Batumandi di Selat Sunda. Pelibatan tim tersebut ditujukan untuk mendukung proses pengumpulan informasi dan pendalaman peristiwa, termasuk menelusuri kondisi kapal serta rangkaian kejadian sebelum kebakaran. Penanganan dilakukan bersama pihak terkait agar pemeriksaan dapat berjalan menyeluruh dan berdasarkan temuan di lapangan.

Suyudi menyampaikan arahan itu setelah menerima audiensi Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Gedung Utama Mabes Polri pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, keduanya membahas perhatian terhadap kecelakaan laut, termasuk insiden terbaru yang terjadi di Banten. Kapolri menyatakan Polri siap bekerja sama dengan jajaran Kementerian Perhubungan dalam merespons kejadian dan mendukung langkah-langkah pemeriksaan. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memperlancar pertukaran informasi dan memastikan aspek keselamatan pelayaran ikut menjadi perhatian.

Penyelidikan akan menelaah berbagai kemungkinan penyebab, baik yang bersifat teknis maupun nonteknis. Pemeriksaan teknis dapat mencakup kondisi kapal dan unsur lain yang berkaitan dengan operasional, sementara pendalaman nonteknis diperlukan untuk memahami keadaan serta prosedur pada saat kejadian. Namun, penyebab kebakaran belum dapat dipastikan sebelum seluruh proses pendalaman selesai. Kesimpulan perlu menunggu hasil pemeriksaan dan bukti yang berhasil dihimpun, sehingga tidak didasarkan pada dugaan awal. Korpolairud akan membantu sesuai tugas dan kompetensinya, sedangkan koordinasi dengan instansi perhubungan dapat menunjang penyelidikan. Langkah ini diharapkan memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai insiden KMP Batumandi dan menjadi dasar bagi tindak lanjut yang diperlukan. Suyudi menegaskan bahwa perhatian Polri terhadap kecelakaan laut tidak terbatas pada satu kejadian. Dengan dukungan lintas lembaga, setiap informasi relevan dapat diperiksa secara cermat sebelum pihak berwenang menyampaikan hasilnya kepada publik. Hingga pemeriksaan rampung, penyebab kebakaran tetap menjadi bagian dari materi penyelidikan, bukan sesuatu yang telah ditetapkan.

Penyebab kebakaran KMP Batumandi hingga kini belum dapat dipastikan. Karena itu, penyelidikan masih perlu dilakukan lebih jauh sebelum kesimpulan mengenai sumber maupun pemicu kejadian ditetapkan. Informasi yang tersedia belum cukup untuk memastikan bagaimana kebakaran bermula, sehingga setiap dugaan perlu ditempatkan sebagai hal yang masih diperiksa, bukan sebagai fakta. Pendalaman diperlukan agar penjelasan mengenai peristiwa tersebut didasarkan pada temuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Proses ini juga penting untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan kejadian, tanpa mendahului hasil pemeriksaan.

Suyudi menyampaikan bahwa penyelidikan perlu mendalami berbagai kemungkinan, termasuk menilai apakah terdapat tindakan tidak baik yang dilakukan secara sengaja di laut. Pernyataan itu menunjukkan ruang pemeriksaan yang perlu ditelaah, bukan penegasan bahwa tindakan semacam itu benar-benar terjadi. Kemungkinan tersebut belum dapat dipastikan dan tidak seharusnya disampaikan sebagai penyebab kebakaran sebelum penyelidikan menghasilkan dasar yang memadai. Pendalaman lebih lanjut diperlukan untuk memastikan apakah dugaan itu relevan atau tidak dengan kejadian. Dengan demikian, perhatian terhadap kemungkinan tersebut tetap berada dalam kerangka penyelidikan dan tidak mengubah statusnya sebagai sesuatu yang belum terbukti.

Menteri Perhubungan Dudy juga meminta agar investigasi dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) diminta melihat seluruh aspek yang berkaitan dengan kejadian KMP Batumandi. Permintaan tersebut menegaskan pentingnya pemeriksaan yang mencakup berbagai sisi peristiwa, tanpa membatasi penilaian pada satu dugaan tertentu. Namun, belum ada rincian mengenai metode pemeriksaan maupun hasil yang telah diperoleh, sehingga tidak tepat untuk menyimpulkan temuan sebelum proses berjalan lebih lanjut. Pelibatan KNKT diharapkan mendukung penelaahan atas kejadian secara komprehensif sesuai peran lembaga tersebut. Sampai hasil penyelidikan disampaikan, penyebab kebakaran tetap belum dipastikan. Setiap perkembangan perlu merujuk pada keterangan resmi dan temuan pemeriksaan, sementara seluruh kemungkinan yang disebutkan tetap perlu diuji. Pendekatan hati-hati diperlukan agar informasi yang beredar tidak mengubah dugaan menjadi kepastian dan agar proses investigasi dapat berlangsung secara menyeluruh.

Kebakaran KMP Batumandi terjadi pada Selasa sore, 20 Oktober 2026, ketika kapal sedang membawa ratusan penumpang dan puluhan kendaraan. Peristiwa itu berlangsung saat kapal berada sekitar 700 meter dari Dermaga 6 Pelabuhan Merak. Jarak tersebut menempatkan kejadian di perairan tidak jauh dari pelabuhan, sementara kapal masih mengangkut penumpang beserta kendaraan mereka. Informasi mengenai waktu dan lokasi kebakaran menjadi bagian penting dalam menggambarkan keadaan yang mendasari penyelidikan terhadap insiden tersebut.

Menurut data manifes yang disampaikan Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan pada Rabu, 21 Oktober 2026, KMP Batumandi mengangkut total 420 penumpang. Dari jumlah itu, 393 orang tercatat berada di dalam kendaraan, sedangkan 27 lainnya merupakan pejalan kaki. Kapal tersebut juga membawa 89 kendaraan. Angka-angka dalam manifes memberikan gambaran tentang skala muatan penumpang dan kendaraan saat kebakaran terjadi, sekaligus menjadi informasi awal yang relevan untuk menelusuri situasi di atas kapal.

KMP Batumandi merupakan kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry. Meski kebakaran terjadi ketika kapal membawa ratusan orang, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Enam penumpang dilaporkan mengalami kondisi yang memerlukan perhatian medis, termasuk sesak napas, luka, hingga shock. Mereka dibawa untuk mendapatkan penanganan medis. Keterangan mengenai jumlah penumpang, kendaraan, lokasi kejadian, serta kondisi korban menjadi rangkaian fakta dasar dalam pemberitaan insiden. Data tersebut juga menjelaskan mengapa penanganan keselamatan penumpang menjadi perhatian setelah kapal terbakar. Dengan tidak adanya korban jiwa, kejadian tetap berdampak pada sejumlah penumpang yang mengalami gangguan kesehatan atau cedera dan harus memperoleh bantuan medis. Informasi yang disampaikan sehari setelah kebakaran itu membantu memperjelas keadaan kapal pada saat kejadian dan kondisi orang-orang yang berada di dalamnya.

Setelah seluruh penumpang dan awak kapal berhasil dievakuasi dari KMP Batumandi, penanganan segera diarahkan pada keselamatan, kondisi kesehatan, dan kebutuhan praktis mereka. Dudy menyatakan proses evakuasi berlangsung cepat dan tidak menimbulkan korban jiwa. Prioritas berikutnya ialah memastikan semua orang yang telah meninggalkan kapal mendapat pertolongan serta dapat melanjutkan perjalanan dengan aman. Petugas mengarahkan para penumpang ke lokasi penanganan yang telah disiapkan di kawasan pelabuhan, sembari melakukan koordinasi antarinstansi terkait.

Penumpang yang dievakuasi menjalani penanganan dan pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Pulomerak serta RS Krakatau Medika. Pemeriksaan tersebut membantu petugas mengetahui kondisi penumpang setelah menghadapi situasi darurat, termasuk memastikan siapa pun yang membutuhkan perawatan dapat segera ditangani. Langkah ini melengkapi proses penyelamatan di kapal dan memastikan perhatian tidak berhenti setelah semua orang mencapai daratan. Penumpang juga dapat memperoleh bantuan sesuai kebutuhan selama proses pendataan dan penanganan berlangsung.

Selain layanan kesehatan, polisi membuka posko pendataan bagi penumpang yang kehilangan barang berharga maupun kendaraan yang hangus dalam kebakaran. Pendataan menjadi bagian penting untuk mencatat laporan setiap penumpang dan membantu proses penanganan setelah kejadian. Bagi mereka yang kehilangan dokumen, polisi menyediakan surat keterangan kehilangan sebagai dokumen pendukung untuk mengurus penggantian atau penerbitan kembali dokumen terkait. Penumpang dapat menyampaikan informasi kehilangan melalui posko tersebut agar kebutuhan administrasi mereka tercatat dan tindak lanjut dapat dilakukan lebih teratur.

Dermaga 6, yang juga disebut Eksekutif 1, digunakan sebagai lokasi evakuasi dan penanganan korban. Pemanfaatan area ini membantu mengonsolidasikan penumpang yang telah turun dari kapal dan memudahkan petugas memberikan layanan awal. Sementara itu, ASDP menyediakan kendaraan bagi penumpang yang hendak melanjutkan perjalanan menuju wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Baca juga: Kebakaran Melanda Gudang di Kosambi, Pemadam Kebakaran Dikerahkan | Relawan Pemadam Kebakaran: Penangkal Utama Bahaya Kebakaran di Musim Kemarau | Kebakaran Besar Menghancurkan Bengkel Cat Mobil di Surabaya