TNI  

Perhutani Bersama UKM Kodam III Siliwangi Sepakati Perlindungan Kawasan Hutan

IMG 20240108 090809
IMG 20240108 090809

 
 

BANDUNG,update news 86.com – Perhutani Divisi Regional Jawa Barat dan Banten (Divre Janden) bersama Komando Distrik Militer (Kodam) III Siliwangi, menandatangani perjanjian Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Kegiatan Perlindungan dan Pemanfaatan Kawasan Hutan yang bertempat di Markas Kodam III Siliwangi, pada Jumat (05/01/2024).

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani langsung oleh Kepala Perhutani Divre Jandek Tedy Sumarto dan Pangdam III Siliwangi TNI Mayjen TNI Erwin Djatniko, disaksikan oleh Wakadivre Perhutani Divre Jandek Yudha Suswardhanto beserta Kepala Departemen dan Jajaran Kodam III Siliwangi .

Dalam kesempatan tersebut, Tedy Sumarto menjelaskan bahwa pencapaian perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk menjaga situasi kondusif agar kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Hutan dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) Indonesia No. SK.73/Menlhk/Setjen/Kum.1/2/2021. Bahwa, Perhutani diberikan Hak Pengelolaan Kawasan Hutan di Pulau Jawa. Tentunya dalam segala kegiatan pengelolaannya perlu adanya situasi yang aman dan kondusif, oleh karena itu Perhutani bekerjasama dengan Kodam III Siliwangi dalam hal menjaga keamanan Kawasan Hutan” ujarnya.

Tedy juga menambahkan, kedepannya Kodam Siliwangi akan membantu kegiatan pengamanan hutan yang dilakukan oleh Perhutani Divre Janedan.

Sementara itu, Mayjen TNI Erwin Djatniko menyampaikan, pihaknya siap mendukung Kehutanan dalam upaya pengamanan Kawasan Hutan sebagai Aset Nasional, dengan harapan Perjanjian Kerjasama tidak hanya terkait dengan Jaminan Tenurial saja, namun juga dapat terkait dengan kehutanan lainnya. kegiatan seperti penanaman bersama. Mekanisme perjanjiannya mengikuti peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (RI) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *