Perjudian Sabung Ayam di Kec. Kedungwaeu Tulungagung Kian Terang-Terangan, Layanan “Lapor Pak Kapolres” Hanya Slogan Kosong?

Perjudian Sabung Ayam di Kec. Kedungwaeu Tulungagung Kian Terang-Terangan, Layanan “Lapor Pak Kapolres” Hanya Slogan Kosong?

Tulungagung – 21 September 2025 — Warga Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, mengaku geram dan kecewa. Bukan hanya karena praktik sabung ayam bernuansa perjudian masih bebas beroperasi di wilayah mereka, tetapi juga karena aduan yang mereka kirimkan melalui layanan Lapor Pak Kapolres dan Halo Pak Kapolres (+62 812-4567-2005) tak mendapat respon ataupun tindakan.

 

Berdasarkan penelusuran tim investigasi media, arena sabung ayam di wilayah tersebut masih aktif dan dipadati puluhan orang, termasuk dari luar daerah. Aktivitas ini disebut-sebut dikelola oleh seorang pria berinisial T, yang menurut warga sudah lama mengoperasikan tempat tersebut tanpa gangguan dari pihak berwajib.

 

“Sudah ramai sejak lama, semua tahu itu tempat judi, bukan sekadar sabung ayam biasa. Tapi anehnya tidak pernah ada polisi yang datang,” ungkap salah satu warga yang khawatir akan keselamatannya.

 

Negara Absen, Hukum Didiamkan

Kehadiran arena perjudian yang beroperasi terang-terangan tanpa penindakan menciptakan kesan bahwa negara absen dalam menegakkan hukum. Padahal, aktivitas perjudian seperti ini jelas merupakan tindak pidana, bukan sekadar pelanggaran moral.

 

Beberapa aturan hukum yang secara tegas mengatur larangan praktik perjudian antara lain:

 

Pasal 303 KUHP ayat (1)

Menyatakan bahwa siapa pun yang menyediakan, menyelenggarakan, atau terlibat dalam perjudian bisa dikenai hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda Rp25 juta.

 

Pasal 303 bis KUHP ayat (1)

Memberikan sanksi pidana kepada setiap peserta perjudian hingga 4 tahun penjara atau denda Rp10 juta.

 

Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) UU ITE

Jika aktivitas perjudian disebarluaskan melalui media daring, sanksinya bisa mencapai 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.

 

Namun semua regulasi tersebut seolah tak berlaku di Tulungagung. Keberadaan arena sabung ayam terus berjalan normal, tanpa rasa takut, tanpa pengawasan, dan tanpa penegakan hukum.

 

Aparat Penegak Hukum Diduga Tutup Mata

Tidak adanya tindakan dari Polres Tulungagung memunculkan dugaan kuat bahwa terjadi pembiaran sistemik. Lebih buruk lagi, masyarakat menduga ada oknum aparat yang terlibat atau memberikan perlindungan terhadap operasi perjudian tersebut.

 

“Kami sudah coba lapor lewat nomor Kapolres, tapi nihil. Jangan-jangan mereka memang tahu, tapi pura-pura tidak tahu,” ujar warga lainnya dengan nada kecewa.

 

Jika dugaan itu benar, maka hal ini bisa menjadi bentuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran etik berat, yang bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

 

Keresahan Meningkat, Kepercayaan Merosot

Selain melanggar hukum, praktik ini telah menimbulkan keresahan sosial yang makin meluas. Masyarakat khawatir akan efek domino berupa peningkatan kriminalitas, keributan antarpeserta, hingga pengaruh buruk terhadap generasi muda.

 

Sejumlah tokoh masyarakat bahkan memperingatkan bahwa jika aparat terus melakukan pembiaran, maka rakyat akan kehilangan rasa hormat dan kepercayaan terhadap institusi negara.

 

“Kalau tempat judi dilindungi dan rakyat kecil ditekan, itu bukan negara hukum. Itu negara dagelan,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

 

Mendesak Evaluasi dan Tindakan Tegas

Dengan fakta-fakta yang ada, publik kini menuntut Kapolda Jawa Timur dan Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polres Tulungagung, dan menindak tegas siapa pun yang terlibat—baik pelaku, penyelenggara, maupun oknum aparat yang melindungi.

 

Redaksi mengingatkan: Di negara hukum, keadilan tidak boleh berhenti di meja aduan. Jika hukum tidak ditegakkan, maka rakyatlah yang akan menanggung akibat dari ketidakadilan yang dibiarkan. Jangan sampai institusi negara jadi alat kompromi kejahatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *