Polri  

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tuban Edukasi Masyarakat Tentang Prosedur SIM, STNK, dan BPKB

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Tuban Edukasi Masyarakat Tentang Prosedur SIM, STNK, dan BPKB

TUBAN – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, Satlantas Polres Tuban terus menggencarkan kegiatan “Polantas Menyapa”.

Program ini menjadi wadah interaksi langsung antara polisi lalu lintas dengan masyarakat untuk memberikan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan seputar pengurusan dokumen kendaraan bermotor seperti SIM, STNK, dan BPKB.

Dipimpin oleh AKP Moh. Imam Reza, kegiatan ini digelar secara rutin di berbagai lokasi strategis di Kabupaten Tuban, seperti pasar, sekolah, dan ruang publik.


Mengenal Prosedur SIM Lebih Dekat

Dalam sesi sosialisasi mengenai Surat Izin Mengemudi (SIM), petugas Satlantas memberikan penjelasan lengkap mulai dari syarat administrasi, tahapan ujian teori dan praktik, hingga mekanisme perpanjangan SIM.

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa seluruh proses penerbitan SIM sudah transparan dan mudah diakses. Tak perlu menggunakan jasa calo, cukup ikuti prosedur resmi,” ujar AKP Moh. Imam Reza.

Selain itu, masyarakat juga diberi pemahaman tentang pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas dan kemampuan berkendara secara aman di jalan raya.


STNK dan Pajak Kendaraan: Dorong Budaya Tertib Administrasi

Masih dalam rangkaian “Polantas Menyapa”, petugas juga mengedukasi warga terkait pengurusan STNK serta tata cara pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sosialisasi dilakukan secara interaktif, di mana masyarakat dapat langsung bertanya mengenai kendala yang mereka hadapi.

“Pembayaran pajak tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum sekaligus kontribusi bagi pembangunan daerah,” tutur AKP Moh. Imam Reza.

Masyarakat juga diperkenalkan pada sistem layanan digital dan pembayaran pajak online yang kini semakin memudahkan proses administrasi tanpa harus mengantre panjang.


BPKB: Prosedur Pengambilan yang Aman dan Efisien

Selain SIM dan STNK, Satlantas Polres Tuban turut memberikan penjelasan tentang prosedur pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Dalam kesempatan ini, petugas menjelaskan lokasi pengambilan, dokumen pendukung yang diperlukan, serta pentingnya menjaga keamanan dokumen tersebut.


Mendekatkan Polisi dan Masyarakat

Melalui “Polantas Menyapa”, Satlantas Polres Tuban tidak hanya memberikan sosialisasi, tetapi juga membangun kedekatan dengan masyarakat. Pendekatan humanis ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan Polri menuju presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).

“Kami hadir bukan hanya untuk menegakkan aturan, tapi juga untuk mendengarkan, mengedukasi, dan membantu masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas maupun administrasi kendaraan,” pungkas AKP Moh. Imam Reza.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *