Tuban, 11 Oktober 2025 — Sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang transparan dan informatif, Satlantas Polres Tuban kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan tema sosialisasi prosedur pengambilan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKP Moh. Imam Reza, Kasat Lantas Polres Tuban.
Kegiatan ini digelar di ruang-ruang publik, menyasar masyarakat secara langsung untuk memberikan pemahaman yang benar terkait tata cara pengambilan BPKB baik untuk kendaraan baru, hasil balik nama, maupun kendaraan mutasi masuk dari luar daerah.
“Masih kami temukan warga yang bingung atau bahkan enggan mengambil BPKB sendiri karena kurangnya informasi. Polantas Menyapa hadir untuk menjawab itu, sekaligus mendorong masyarakat agar tidak lagi bergantung pada calo atau pihak ketiga,” ujar AKP Moh. Imam Reza dalam keterangannya.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan sejumlah poin penting, antara lain:
- Syarat pengambilan BPKB: bukti pelunasan, fotokopi KTP pemilik, dan surat kuasa jika diwakilkan.
- Waktu pengambilan: umumnya 14 hari kerja setelah registrasi kendaraan selesai.
- Tempat pengambilan: loket pelayanan BPKB Satlantas Polres Tuban atau unit pelayanan Samsat sesuai domisili.
- Biaya resmi: sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No. 76 Tahun 2020, tanpa pungutan tambahan.
Selain itu, AKP Imam Reza juga menegaskan pentingnya menyimpan BPKB dengan baik sebagai dokumen utama pembuktian kepemilikan kendaraan bermotor, yang berfungsi dalam transaksi jual-beli, pengurusan leasing, dan proses hukum apabila terjadi sengketa kendaraan.
Masyarakat tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Banyak di antara mereka yang selama ini menganggap proses pengambilan BPKB rumit, kini merasa lebih percaya diri untuk mengurus sendiri tanpa bantuan pihak lain.
“Penjelasannya lengkap dan mudah dimengerti. Saya jadi tahu ternyata prosesnya sederhana dan bisa diurus sendiri. Tidak perlu keluar uang tambahan,” ungkap seorang warga yang turut hadir dalam sosialisasi.
Kegiatan Polantas Menyapa merupakan pendekatan preemtif dari Polres Tuban untuk menghadirkan polisi yang lebih dekat, informatif, dan solutif bagi masyarakat. Ke depan, program ini akan terus digulirkan secara rutin ke berbagai wilayah kecamatan sebagai upaya meningkatkan literasi publik di bidang administrasi kendaraan bermotor.