PSSI Beri Waktu Sepekan untuk Cegah Kekerasan Suporter, Larangan Tandang Mengemuka

PSSI Beri Waktu Sepekan untuk Cegah Kekerasan Suporter, Larangan Tandang Mengemuka

Jakarta | Ketua Umum PSSI Erick Thohir membuka kembali kemungkinan memberlakukan larangan bagi suporter untuk menghadiri pertandingan tandang. Opsi tersebut mencuat setelah dua insiden penyerangan terjadi dalam waktu yang berdekatan dan menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penonton, pemain, serta seluruh pihak yang terlibat dalam pertandingan.

Meski demikian, keputusan untuk melarang suporter tandang belum ditetapkan. PSSI masih memberikan waktu sekitar satu pekan kepada operator kompetisi dan klub untuk merumuskan langkah pencegahan yang dapat disepakati bersama. Apabila upaya tersebut tidak menghasilkan mekanisme yang dinilai mampu menghentikan kekerasan, pembatasan kehadiran pendukung tim tamu dapat kembali diberlakukan.

Erick menegaskan bahwa pembahasan ini tidak diarahkan untuk menghukum suporter secara umum. Fokus utama PSSI adalah mencegah berulangnya tindakan kekerasan dan memastikan pertandingan sepak bola Indonesia berlangsung dalam suasana yang aman. Dukungan suporter tetap dipandang sebagai bagian penting dari kompetisi, tetapi kehadirannya harus disertai tanggung jawab serta kepatuhan terhadap aturan keamanan.

Operator kompetisi dan klub kini diharapkan segera menyusun langkah konkret, termasuk memperkuat koordinasi pengamanan, mengatur pergerakan rombongan pendukung, dan memastikan adanya tindakan tegas terhadap pelaku kekerasan. Pencegahan juga membutuhkan komunikasi yang lebih baik klub tuan rumah, klub tamu, aparat keamanan, dan kelompok suporter sebelum pertandingan digelar.

Larangan tandang, jika akhirnya dipilih, akan menjadi langkah pembatasan yang diterapkan untuk mengurangi risiko bentrokan. Namun, PSSI terlebih dahulu menunggu hasil evaluasi dan komitmen dari pihak-pihak terkait. Dengan demikian, keputusan akhir akan bergantung pada efektivitas solusi yang disusun dalam tenggat waktu tersebut, sekaligus menjadi ujian bagi keseriusan semua elemen sepak bola dalam menjaga ketertiban kompetisi.

Perhatian PSSI terhadap persoalan kekerasan suporter berangkat dari dua insiden yang berlangsung dalam waktu berdekatan. Kedua kejadian tersebut terjadi di lokasi yang berbeda dan berkaitan dengan rombongan suporter atau tim kelompok usia muda dari klub sepak bola nasional. PSSI menempatkan kedua peristiwa itu sebagai dasar penting untuk mengevaluasi upaya pencegahan kekerasan dalam kegiatan yang melibatkan suporter. Penyebutan dua insiden ini juga menunjukkan bahwa perhatian organisasi tidak hanya tertuju pada satu wilayah atau satu kelompok pendukung.

Insiden pertama berlangsung di Batang, Jawa Tengah, dengan sasaran rombongan Persib Bandung U-18. Peristiwa tersebut menjadi salah satu kejadian yang dicermati PSSI dalam merespons persoalan keamanan di sekitar aktivitas sepak bola. Batang menjadi lokasi pertama yang disebut dalam rangkaian perhatian tersebut, sementara rombongan Persib Bandung U-18 merupakan pihak yang menjadi sasaran dalam insiden itu. Kejadian ini dicatat sebagai peristiwa tersendiri dan tidak disatukan dengan insiden lain yang terjadi pada waktu berdekatan.

Insiden kedua terjadi di Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, dan melibatkan suporter Persija Jakarta dari kelompok The Jakmania Cikampek. Lokasi serta kelompok suporter yang disebut membedakan peristiwa ini dari kejadian di Batang. Dengan demikian, PSSI menghadapi dua insiden terpisah yang sama-sama muncul dalam rentang waktu berdekatan, tetapi berlangsung di wilayah dan melibatkan pihak yang berbeda. Rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian karena memperlihatkan perlunya langkah pencegahan yang mempertimbangkan situasi di berbagai titik perjalanan maupun kegiatan sepak bola. Batang dan Tol Palikanci, Cirebon, Jawa Barat, masing-masing tercatat sebagai lokasi dari dua peristiwa yang menjadi dasar perhatian PSSI.

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan tenggat waktu satu minggu kepada operator kompetisi I.League dan klub untuk menyepakati langkah konkret dalam mencegah kekerasan suporter. Tenggat tersebut menjadi kesempatan bagi seluruh pihak terkait untuk merumuskan mekanisme yang dapat diterapkan secara konsisten, bukan sekadar menyampaikan imbauan setelah insiden terjadi.

Erick menyampaikan hal itu di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurutnya, upaya menjaga keamanan pertandingan harus menjadi tanggung jawab bersama operator liga, klub, suporter, serta pemangku kepentingan lainnya. Kesepakatan yang dibuat diharapkan mencakup tindakan pencegahan, koordinasi keamanan, dan konsekuensi yang jelas apabila terjadi pelanggaran.

Intervensi yang dimaksud dapat mencakup evaluasi ulang terhadap kebijakan kehadiran suporter dalam pertandingan tandang. PSSI juga mempertimbangkan penghentian kembali suporter tandang apabila operator kompetisi dan klub tidak mampu menghasilkan solusi yang dinilai memadai dalam batas waktu tersebut. Opsi ini dipandang sebagai langkah tegas untuk mengurangi risiko bentrokan serta melindungi keselamatan penonton, pemain, perangkat pertandingan, dan masyarakat di sekitar stadion.

Kebijakan pembatasan suporter tandang sebelumnya telah menjadi salah satu instrumen pengendalian keamanan pertandingan. Namun, penerapannya perlu disertai rencana yang terukur agar tidak berhenti sebagai larangan sementara. Karena itu, tenggat satu minggu tersebut menempatkan klub dan operator I.League pada posisi penting untuk menunjukkan keseriusan, membangun prosedur bersama, serta memastikan setiap pertandingan dapat berlangsung dengan aman dan tertib.

Erick menilai dua kejadian kekerasan yang terjadi dalam rangkaian kompetisi sepak bola nasional harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan terpisah atau sekadar insiden di sekitar pertandingan. Setiap kejadian yang melibatkan kekerasan berpotensi mengganggu rasa aman penonton, pemain, perangkat pertandingan, serta masyarakat yang berada di lingkungan stadion. Karena itu, evaluasi dan perhatian bersama diperlukan agar penyelenggaraan pertandingan tetap berlangsung dalam suasana yang tertib dan kondusif.

Menurut pandangan Erick, tanggung jawab untuk mencegah terulangnya kekerasan tidak hanya berada pada satu pihak. Operator liga memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pertandingan berjalan dengan baik, termasuk membangun koordinasi dan standar pengamanan yang dapat diterapkan secara konsisten. Pada saat yang sama, klub juga memiliki kewajiban untuk ikut menjaga perilaku pendukung dan menciptakan budaya dukungan yang menghormati keselamatan serta sportivitas. Upaya tersebut perlu dilakukan melalui komunikasi yang jelas dan pengelolaan pertandingan yang bertanggung jawab.

Erick menegaskan bahwa operator liga dan klub perlu melihat persoalan ini sebagai tanggung jawab bersama. Kekerasan yang kembali terjadi dapat merusak citra kompetisi nasional, mengurangi kepercayaan publik, dan menimbulkan kekhawatiran bagi pihak-pihak yang terlibat dalam sepak bola Indonesia. Perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan menjadi penting untuk menjaga pertandingan tetap menjadi ruang kompetisi yang aman dan bermartabat. Dengan kepedulian serta tanggung jawab yang dijalankan secara bersama, setiap pihak dapat berkontribusi mencegah agar kejadian serupa tidak kembali mencederai sepak bola nasional.

Baca juga: Membangun Harmoni Suporter Liga 2 di Kota Semarang | Evaluasi Usulan Car Free Day Dua Kali Sepekan untuk Menangani Polusi Udara