Tangerang | Ahmad Andalusi, seorang sopir taksi online, mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan ketika mengantar seorang penumpang di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Peristiwa tersebut bermula saat perjalanan berlangsung di dalam mobil yang dikemudikannya. Situasi kemudian berubah menjadi ancaman ketika penumpang yang berada di dalam kendaraan diduga menyerang Ahmad dan berupaya mengambil alih mobil.
Ahmad mengatakan dirinya diserang menggunakan senjata tajam. Serangan itu membuatnya mengalami luka akibat tusukan saat masih berada di dalam mobil. Selain menghadapi ancaman terhadap keselamatannya, ia juga harus berusaha mempertahankan kendaraan yang menjadi bagian dari pekerjaannya sebagai pengemudi taksi online.
Rangkaian kejadian tersebut menempatkan Ahmad dalam keadaan terdesak. Ia menghadapi penumpang yang diduga melakukan kekerasan, ancaman senjata tajam, serta upaya perampasan mobil secara bersamaan. Meski demikian, Ahmad akhirnya berhasil menyelamatkan diri dari situasi tersebut. Ia dapat keluar dari ancaman yang dihadapinya setelah berusaha mencari kesempatan untuk menyelamatkan diri.
Kasus ini menjadi perhatian karena memperlihatkan risiko yang dapat dihadapi pengemudi taksi online saat menjalankan layanan antarpenumpang. Pengemudi berada di balik kemudi, tetapi tetap dapat menghadapi ancaman dari orang yang berada di dalam kendaraan. Dalam kejadian di Pamulang ini, Ahmad tidak hanya menghadapi dugaan pencurian dengan kekerasan, tetapi juga serangan langsung yang menyebabkan luka akibat tusukan.
Pengakuan Ahmad mengenai serangan tersebut menjadi gambaran awal tentang bagaimana insiden berlangsung. Ia menyebut ancaman muncul ketika dirinya sedang menjalankan pekerjaan dan mengantar penumpang. Setelah berhasil menyelamatkan diri, peristiwa itu kemudian dilaporkan sebagai dugaan tindak kriminal yang melibatkan upaya perampasan mobil dan kekerasan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa itu bermula ketika Ahmad menerima pesanan perjalanan melalui aplikasi taksi online. Ia kemudian menuju lokasi penjemputan yang tercantum dalam aplikasi untuk menemui pelanggan. Namun, setibanya di tempat tersebut, orang yang menunggunya bukan perempuan sebagaimana identitas pemesan yang terlihat pada akun, melainkan seorang pria.
Perbedaan identitas itu membuat Ahmad merasa ragu dan memilih tidak langsung mengangkutnya. Ia menyadari bahwa penumpang yang berada di hadapannya tidak sesuai dengan informasi pemesanan, sehingga sempat menolak permintaan perjalanan tersebut. Sikap itu diambil sebagai bentuk kehati-hatian karena identitas pengguna aplikasi menjadi salah satu rujukan penting bagi pengemudi saat menerima penumpang.
Meski demikian, pria tersebut kemudian memohon agar Ahmad tetap mengantarnya. Setelah mempertimbangkan permintaan itu, Ahmad akhirnya bersedia menerima penumpang tersebut. Perjalanan pun dilanjutkan menuju kawasan Bambu Apus, Pamulang, sesuai tujuan yang disampaikan oleh pria itu.
Setelah kendaraan tiba di kawasan tujuan, penumpang tersebut belum langsung turun untuk menyelesaikan perjalanan. Ia menyampaikan alasan bahwa dirinya perlu mengambil uang tunai dari tempat kos. Kepada Ahmad, pria itu meminta agar kendaraan ditunggu selama kurang lebih 15 menit. Permintaan tersebut membuat Ahmad tetap berada di sekitar lokasi dan menanti penumpang itu kembali.
Informasi mengenai penggunaan akun atas nama perempuan untuk mengelabui korban disampaikan oleh AKP Reza Arif Hadafi, anggota Unit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keterangan itu menjadi bagian dari penjelasan kepolisian mengenai cara pelaku memulai komunikasi dan mengatur pertemuan dengan korban sebelum kejadian berikutnya berlangsung.
Menurut kesaksian Ahmad, serangan mencapai puncaknya ketika ia kembali ke mobil setelah berusaha menghadapi situasi tersebut. Begitu berada di dekat kendaraan, pelaku langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam. Ahmad menyebut dirinya ditusuk berkali-kali. Ia berupaya melawan dan mempertahankan diri, tetapi pelaku menendangnya sebanyak dua kali. Tendangan itu membuat Ahmad kehilangan keseimbangan hingga terjatuh dari kendaraan.
Dalam kondisi terluka dan berada di luar mobil, Ahmad berusaha menjauh dari pelaku untuk mencari pertolongan. Pada saat itulah, pelaku diduga membawa kabur mobil miliknya. Kendaraan tersebut kemudian sempat digunakan untuk berusaha menabrak Ahmad. Menghadapi ancaman itu, Ahmad berusaha menghindar dengan membuang badan sehingga tidak terkena kendaraan yang diarahkan kepadanya.
Setelah berhasil lolos dari upaya tabrakan, Ahmad segera berlari menuju kawasan permukiman yang ramai. Ia mencari tempat yang lebih aman sekaligus berharap dapat memperoleh bantuan dari warga sekitar. Pergerakannya menuju area tersebut membuat situasi tidak lagi berlangsung di lokasi yang sepi. Kehadiran masyarakat di sekitar permukiman diduga membuat pelaku mengurungkan aksinya dan meninggalkan tempat kejadian.
Kesaksian Ahmad menggambarkan rangkaian kejadian yang berlangsung cepat, mulai dari serangan dengan senjata tajam, tendangan yang menjatuhkannya dari mobil, hingga dugaan upaya membawa kabur kendaraan dan menabraknya. Ahmad dapat menyelamatkan diri setelah menghindari kendaraan tersebut dan mencapai kawasan yang lebih ramai. Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian menjadi faktor penting yang membuat pelaku meninggalkan area itu. Detail mengenai luka dan tindakan selanjutnya tetap menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang, sementara pengalaman Ahmad menjadi dasar utama dalam menggambarkan puncak serangan tersebut.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial AA, 21 tahun, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan terhadap sopir taksi online di Pamulang. Penangkapan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara setelah Ahmad melaporkan insiden penyerangan dan upaya perampasan kendaraan yang dialaminya. Polisi masih mendalami rangkaian kejadian, termasuk peran terduga pelaku serta barang-barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dalam insiden itu, Ahmad kehilangan mobil, dompet, dan telepon genggam. Mobil miliknya kemudian berhasil diamankan oleh kepolisian. Kejadian tersebut juga telah dilaporkan ke Polsek Pamulang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Laporan itu menjadi dasar bagi petugas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap perkara secara menyeluruh.
AKP Reza Arif Hadafi menyampaikan bahwa AA diduga hendak menjual mobil dan telepon genggam milik Ahmad. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan, sehingga aparat terus menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dan tujuan akhir barang-barang tersebut. Polisi juga akan mencocokkan keterangan terduga pelaku dengan laporan korban serta temuan di lapangan.
Ahmad menyampaikan apresiasi kepada petugas kepolisian dan warga yang membantu setelah kejadian. Ia juga menuturkan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari polisi, terdapat sembilan pisau di dalam tas terduga pelaku. Dari jumlah tersebut, dua pisau diduga digunakan dalam penyerangan, yakni satu berukuran panjang dan satu berbentuk bengkok. Namun, Ahmad menegaskan bahwa jumlah dan jenis senjata tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari kepolisian. Proses hukum terhadap AA selanjutnya akan mengikuti hasil penyidikan dan pemeriksaan alat bukti.
Baca juga: DCT CYBEREX SGS 2026 Paparkan Analisis Serangan, Perkuat Pertahanan Siber
