Jakarta | Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta menargetkan tiga proyek dalam Jaktirta Project mulai beroperasi pada Februari 2027. Ketiga proyek tersebut adalah Embung Kebagusan, Embung Cilandak Pondok Labu, dan Waduk Sunter Hulu. Pengoperasian fasilitas itu diarahkan untuk memperkuat pengendalian banjir di berbagai wilayah Jakarta, terutama melalui peningkatan kapasitas tampungan air dan pengelolaan aliran saat hujan.
Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin menyampaikan target tersebut saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Embung Kebagusan, Jakarta Selatan, pada Selasa. Dalam kesempatan itu, Ika menjelaskan bahwa ketiga proyek yang termasuk dalam Jaktirta Project diharapkan dapat berfungsi pada waktu yang sama, yaitu Februari 2027. Target operasional tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mempercepat pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.
Embung Kebagusan, Embung Cilandak Pondok Labu, dan Waduk Sunter Hulu memiliki peran penting dalam mendukung sistem pengelolaan air perkotaan. Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan membantu menampung limpasan air hujan sebelum dialirkan ke jaringan sungai atau saluran utama. Dengan demikian, beban sistem drainase dapat dikurangi ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Penetapan target Februari 2027 juga menunjukkan bahwa pemerintah provinsi menempatkan penyelesaian proyek sebagai prioritas dalam agenda penanganan banjir. Selain pembangunan fisik, kesiapan operasional, pemeliharaan, serta keterhubungan dengan infrastruktur pengendali banjir lainnya akan menjadi faktor penting. Koordinasi antarpihak diperlukan agar setiap fasilitas dapat berfungsi efektif setelah selesai dan memberikan manfaat bagi kawasan sekitarnya.
Embung Kebagusan merupakan salah satu bagian dari upaya pengendalian banjir dalam sistem tata air Kali Krukut–Kali Mampang. Pembangunannya diarahkan untuk memperkuat kapasitas tampungan air, terutama pada kawasan hulu yang berperan penting dalam mengatur aliran sebelum bergerak menuju bagian hilir. Dengan fungsi tersebut, embung tidak berdiri sebagai infrastruktur yang terpisah, melainkan menjadi unsur pendukung dalam penanganan banjir yang mencakup jaringan sungai dan saluran secara lebih luas.
Infrastruktur ini dibangun di atas lahan sekitar dua hektare. Luasan tersebut dimanfaatkan untuk menyediakan ruang tampungan yang dapat membantu menahan dan mengatur aliran air ketika debit meningkat. Berdasarkan perkiraan yang tersedia, keberadaan Embung Kebagusan dapat mengurangi banjir pada segmen hulu sekitar 1,43 hingga 2 persen. Angka itu menggambarkan kontribusi embung pada cakupan wilayah dan fungsi penanganan yang secara khusus terkait dengan segmen hulu sistem tata air tersebut.
Pengaruhnya terhadap pengendalian banjir di seluruh sistem tata air Krukut–Mampang diharapkan menjadi lebih besar ketika dipadukan dengan infrastruktur dan pekerjaan sungai lainnya. Kombinasi pembangunan Embung Kebagusan, Embung Cilandak Pondok Labu, serta normalisasi Kali Krukut–Petogogan diproyeksikan dapat memberikan dampak pengendalian banjir sekitar 8 persen. Persentase ini mencerminkan hasil yang diharapkan dari rangkaian upaya yang bekerja dalam satu sistem, bukan kontribusi satu embung saja.
Dalam kerangka tersebut, Embung Kebagusan memiliki cakupan peran yang spesifik, yakni mendukung pengendalian aliran dan pengurangan risiko banjir di bagian hulu. Sementara itu, Embung Cilandak Pondok Labu dan normalisasi Kali Krukut–Petogogan melengkapi fungsi tersebut pada lokasi serta bagian sistem yang berbeda. Keterpaduan ketiga upaya ini menjadi dasar pencapaian dampak pengendalian banjir yang lebih luas pada sistem tata air Krukut–Mampang.
Dalam paparan Ika Agustin, Embung Kebagusan dijelaskan sebagai infrastruktur yang dirancang tidak hanya untuk menampung air, tetapi juga untuk mengatur pergerakan aliran. Salah satu rincian teknis yang disampaikan adalah kedalaman embung, yakni sekitar lima meter. Pengukuran tersebut dilakukan dari bagian top capping beam. Keterangan ini menjadi acuan dalam memahami dimensi vertikal struktur embung sesuai dengan bagian konstruksi yang digunakan sebagai titik pengukuran.
Untuk mendukung fungsi pengendalian banjir, Embung Kebagusan dilengkapi sejumlah elemen pengatur aliran. Infrastruktur tersebut memiliki saluran masuk atau inlet yang berfungsi mengarahkan air menuju area tampungan. Selain itu, terdapat saluran keluar atau outlet untuk mengatur pelepasan air dari embung. Keberadaan inlet dan outlet membuat sistem tidak berhenti pada proses penampungan, melainkan mencakup pengelolaan air yang masuk dan keluar dari infrastruktur tersebut.
Embung ini juga dilengkapi pintu air. Komponen tersebut menjadi bagian dari sistem pengaturan aliran yang memungkinkan pengelolaan air dilakukan melalui bangunan pengendali yang tersedia. Dengan demikian, fungsi embung berkaitan dengan pengaturan kondisi aliran, baik ketika air diarahkan ke dalam tampungan maupun saat harus dialirkan melalui saluran keluar. Rincian mengenai pintu air memperlihatkan bahwa pekerjaan yang dilakukan mencakup unsur operasional dan pengendalian, bukan sekadar pembangunan ruang tampung.
Pekerjaan pendukung lainnya mencakup pembenahan saluran PHB Joe. Saluran ini menjadi bagian dari jaringan yang mendukung keterhubungan sistem drainase dan pengendalian aliran di sekitar embung. Pembenahan tersebut melengkapi pembangunan Embung Kebagusan melalui penataan saluran yang berkaitan dengan perjalanan air. Secara keseluruhan, fasilitas teknis proyek terdiri atas tampungan dengan kedalaman sekitar lima meter dari top capping beam, inlet, outlet, pintu air, serta pekerjaan pada saluran PHB Joe. Susunan pekerjaan itu menunjukkan bahwa proyek menggabungkan bangunan tampungan, saluran, dan perangkat pengaturan aliran dalam satu sistem pengendalian banjir.
Kebutuhan anggaran untuk pembangunan Embung Kebagusan terbagi ke dalam dua komponen utama, yaitu pekerjaan fisik dan pembebasan lahan. Pekerjaan fisik diperkirakan memerlukan biaya sekitar Rp54 miliar. Anggaran tersebut mencakup pelaksanaan konstruksi embung beserta pekerjaan yang berkaitan langsung dengan pembangunan sarana penampungan air di lokasi. Nilainya berbeda secara signifikan dari kebutuhan pembebasan lahan, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp200 miliar.
Pembebasan lahan itu mencakup area seluas kurang lebih dua hektare. Besarnya kebutuhan dana untuk lahan menjadi bagian penting dalam perencanaan pembiayaan proyek, karena pengadaan tanah memiliki nilai yang lebih besar dibandingkan perkiraan biaya pekerjaan fisiknya. Dengan demikian, penyusunan anggaran Embung Kebagusan perlu memperhitungkan kedua kebutuhan tersebut secara terpisah dan proporsional, agar pembiayaan konstruksi serta kesiapan lahan dapat berjalan sesuai tahapan pelaksanaan.
Selain persoalan anggaran, pembangunan Embung Kebagusan menghadapi kendala berupa keterbatasan akses jalan menuju lokasi. Kondisi tersebut dapat memengaruhi mobilitas peralatan, material, dan pelaksana selama pekerjaan berlangsung. Akses yang terbatas juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan sejak tahap perencanaan, bukan hanya ketika proyek memasuki pelaksanaan fisik.
Ika Agustin menyebut kondisi akses menuju lokasi itu sebagai bahan evaluasi. Menurutnya, pengalaman tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam pembangunan embung dan waduk berikutnya, terutama dengan turut memperhitungkan penyediaan akses jalan sebagai bagian dari kebutuhan proyek. Evaluasi itu diarahkan agar proyek serupa pada pelaksanaan selanjutnya tidak hanya menyiapkan anggaran untuk pekerjaan utama dan pembebasan lahan, tetapi juga memastikan dukungan infrastruktur menuju lokasi tersedia secara memadai. Dengan pertimbangan tersebut, pelaksanaan proyek embung dan waduk berikutnya dapat disusun berdasarkan kebutuhan lapangan yang lebih menyeluruh, termasuk akses yang mendukung proses pembangunan sejak awal hingga pekerjaan selesai.
Baca juga: Kembali Normal: Sekolah di Jakarta Akhirnya Dapat Beroperasi Seperti Biasa
