**Kota Probolinggo** — Tim Reaksi Cepat (TRC) Anti Money Politik berhasil menggagalkan praktik politik uang dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua pemuda berinisial IDJ dan IDS asal Kota Probolinggo, Minggu malam, 24 November 2024, pukul 19.00 WIB. Kedua pemuda tersebut ditangkap di Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, setelah kedapatan membawa sejumlah uang dalam amplop serta lembaran striker bergambar pasangan calon (Paslon) nomor urut 03, meskipun mereka mengenakan kaos bertuliskan Paslon nomor urut 04.
Operasi yang dilakukan TRC ini bermula dari pengintaian sejak siang hari, yang kemudian berlanjut dengan penangkapan terhadap dua pemuda yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario. Setelah dihentikan, petugas menemukan beberapa amplop berisi uang seratus ribuan yang diduga akan digunakan untuk praktik politik uang dalam Pilkada Kota Probolinggo. Selain itu, ditemukan pula beberapa lembar striker bergambar Paslon nomor urut 03, meski kedua pemuda tersebut mengenakan kaos dengan gambar Paslon nomor urut 04.
TRC Anti Money Politik kemudian menyerahkan kedua pelaku kepada Bawaslu Kecamatan Wonoasih. Saat diperiksa, kedua pemuda tersebut mengaku bahwa mereka disuruh oleh seorang oknum ASN berinisial TT yang bekerja di Dinas PUPR Kabupaten Probolinggo. Pengakuan ini memicu kerumunan massa pendukung Paslon nomor urut 04 di kantor Bawaslu Kecamatan Wonoasih yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang praktik politik uang tersebut.
Kejadian sempat memanas, dengan keributan yang hampir terjadi antara massa pendukung Paslon nomor urut 04 dan petugas Bawaslu. Namun, situasi akhirnya dapat dikendalikan setelah pihak Polres Kota Probolinggo segera tiba dan membawa tiga orang pelaku serta oknum yang menyuruh mereka melakukan praktik politik uang ke Mapolresta Probolinggo untuk diproses lebih lanjut.
Musofak, SH, M.H., Tim Advokasi Paslon nomor urut 04, menyatakan bahwa upaya ini merupakan bagian dari perjuangan untuk menjaga integritas Pilkada Kota Probolinggo. Ia juga menyampaikan komunikasi dengan Putut, SH, Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, yang mengonfirmasi bahwa Bawaslu akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pemuda yang tertangkap dalam OTT tersebut. “Kami ingin Pilkada Kota Probolinggo 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis. Praktik politik uang yang merusak integritas pemilu harus dilawan,” tegas Musofak.
Lebih lanjut, Musofak juga menambahkan bahwa TRC Anti Money Politik telah membentuk jaringan relawan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Jaringan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat untuk melaporkan praktik politik uang yang terjadi di tingkat kelurahan. “Kami mendorong masyarakat untuk segera merekam bukti dan melaporkan temuan praktik politik uang kepada relawan kami di setiap kecamatan,” ujar Musofak.
Sebagai tambahan, Musofak juga meminta KPU dan Bawaslu Kota Probolinggo untuk memastikan bahwa Pilkada 2024 berjalan dengan transparan dan bebas dari intervensi politik uang. “Kami berharap KPU dan Bawaslu dapat menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk praktik politik uang yang diduga melibatkan oknum ASN dalam Pilkada Kota Probolinggo 2024,” pungkas Musofak.
Dengan terungkapnya praktik ini, masyarakat diharapkan semakin sadar dan terlibat aktif dalam menjaga kelancaran serta integritas Pilkada Kota Probolinggo 2024.(Red/**)