JAKARTA, 26 November 2024 – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum), Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, menyambut baik kunjungan delegasi World Bank dan Korea Development Institute (KDI) di Gedung JAM-Pidum, Kejaksaan Agung RI.
Kunjungan ini bertujuan mendukung digitalisasi dalam sistem peradilan Indonesia serta memperkuat penggunaan teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan RI.
Komitmen Transformasi Digital di Kejaksaan RI
Dalam pertemuan tersebut, Prof. Dr. Asep Nana Mulyana menegaskan pentingnya transformasi digital sebagai bagian dari modernisasi sistem peradilan. Langkah ini diwujudkan melalui pengembangan Single Prosecution System dan berbagai inisiatif lainnya yang mencakup:
- Peningkatan kapasitas, akuntabilitas, dan profesionalisme Jaksa,
- Penguatan kompetensi dan integritas SDM, dan
Optimalisasi teknologi informasi untuk mendukung penegakan hukum.
Sebagai bagian dari upaya ini, Kejaksaan telah mengimplementasikan Chainanalysis Reactor, sebuah program untuk meningkatkan kemampuan jaksa menangani kasus kejahatan terkait transaksi kripto. Saat ini, enam Jaksa telah mendapatkan sertifikasi internasional, dan 30 Jaksa tambahan dijadwalkan menyusul.
Sistem Informasi Terintegrasi untuk Penanganan Perkara
Kejaksaan RI juga memperkenalkan Case Management System (CMS), sebuah sistem database yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat penanganan perkara. CMS ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan sistem informasi lainnya, termasuk SPDP Online (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan). Inovasi ini bertujuan menciptakan sistem peradilan yang lebih efisien, responsif, dan transparan.
Apresiasi dan Dukungan World Bank-KDI
Dalam pertemuan tersebut, Executive Director Center for International Development (CID), Dr. Jungwook Kim, mengapresiasi langkah Kejaksaan RI yang tidak hanya fokus pada digitalisasi, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
Menurutnya, kebijakan ini dapat menjadi contoh baik untuk memperkuat kolaborasi lintas lembaga guna modernisasi sistem peradilan.
“Transformasi digital yang dilakukan Kejaksaan RI adalah langkah strategis dalam menciptakan sistem peradilan yang modern dan efisien,” ujar Dr. Jungwook Kim.
Harapan untuk Kolaborasi Berkelanjutan
Kolaborasi antara Kejaksaan RI, World Bank, dan KDI diharapkan dapat berlanjut untuk mempercepat implementasi teknologi digital di lingkungan peradilan.
Upaya ini diharapkan dapat menciptakan sistem yang lebih transparan dan memberikan pelayanan hukum yang optimal kepada masyarakat.
Hadir dalam Pertemuan:
Dari Kejaksaan RI:
- Direktur D JAM-Pidum, Agus Sahat Lumbon Gaol, S.H., M.H.
- Koordinator JAM Intelijen, Anton Delianto, S.H., M.H.
Dari World Bank-KDI:
- Professor, Department of Public Administration Korea University, Dr. Joonmo Ahn.
- Senior Research Associate CID, Mr. Seon Ah Lee.
- Research Associate CID, Mr. Chiyeong Ahn.
Komitmen Kejaksaan terhadap Digitalisasi dan Transparansi
Kejaksaan Agung RI terus berkomitmen berinovasi melalui digitalisasi guna menciptakan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berbasis teknologi.
Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam mendukung visi modernisasi peradilan di Indonesia.
M. Ridho
—————
Sumber:
Kejaksaan Agung RI, Pusat Penerangan Hukum
Siaran Pers Nomor: PR-994/080/K.3/Kph.3/11/202