Jakarta, 26 November 2024 – Kejaksaan Agung RI resmi menggelar Kick Off Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara Tahun 2024, yang bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung.
Rapat perdana ini dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani, selaku Ketua Pelaksana Desk Koordinasi, yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Nomor 151 Tahun 2024.
Desk Koordinasi ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meningkatkan penerimaan devisa negara dan meminimalkan kebocoran pendapatan nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
Pembentukan Tiga Kelompok Kerja (Pokja)
Sebagai tindak lanjut, Desk Koordinasi membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja) untuk mendukung pengelolaan devisa negara, yaitu:
1. Pokja Devisa Hasil Ekspor:
Ketua: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Anggota: Kementerian/Lembaga terkait.
2. Pokja Devisa Pembayaran Impor:
Ketua: Kementerian Keuangan.
Anggota: Kementerian/Lembaga terkait.
3. Pokja Sektor Jasa:
Ketua: Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Anggota: Kementerian/Lembaga terkait.
Target Penerimaan Devisa
Pemerintah menargetkan peningkatan devisa dari beberapa sektor strategis, antara lain:
- Tenaga Kerja Indonesia (TKI): Devisa Rp 250 triliun pada tahun 2025.
Sektor Perdagangan Ekspor dan Impor:
Peningkatan kontribusi sektor ini untuk memperkuat cadangan devisa nasional.
Cadangan devisa Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan signifikan, yaitu dari USD 137 miliar pada tahun 2022 menjadi USD 150,2 miliar pada Agustus 2024.
Manfaat dan Harapan Desk Koordinasi
Pembentukan Desk Koordinasi ini diharapkan dapat:
- Mengoptimalkan sinergi lintas Kementerian/Lembaga dalam pengelolaan devisa.
- Merumuskan kebijakan yang efektif pada sektor ekspor, impor, dan jasa.
- Mendukung pencapaian visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.
JAM-Intelijen Reda Manthovani, melalui Sekretaris JAM-Intelijen Sarjono Turin, menegaskan bahwa kolaborasi yang efektif antar-pihak akan memperkuat fondasi perekonomian nasional.
“Melalui koordinasi ini, kami optimistis target devisa negara dapat tercapai,” ujarnya.
Koordinasi Lintas Kementerian dan Lembaga
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Kementerian dan Lembaga, termasuk:
- Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),
- Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan,
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN),
- Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Ketenagakerjaan.
Dengan langkah konkret ini, Kejaksaan Agung bersama Kementerian/Lembaga terkait berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, mengurangi potensi kebocoran pendapatan nasional, serta memperkuat stabilitas makroekonomi Indonesia.
M. Ridho
——————
Sumber:
Kejaksaan Agung RI, Pusat Penerangan Hukum
(Puspen Kejaksaan Agung) .
Siaran Pers Nomor: PR-993/079/K.3/Kph.3/11/2024