Kakek di Tuban Bacok Tetangga Gara-Gara Pisang, Korban Luka Parah

Tuban** – Seorang kakek bernama Sutrisno (73) di Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, nekat membacok tetangganya, Masngud (69), akibat dugaan pencurian pisang. Peristiwa ini terjadi di Dusun Tanggungan dan mengakibatkan korban mengalami luka serius di kepala dan betis kanan.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menjelaskan bahwa konflik antara kedua kakek ini telah berlangsung lama. Sutrisno mencurigai buah pisang di pekarangannya sering hilang dan menduga Masngud sebagai pelakunya.

“Pada hari kejadian, pelaku mendapati korban sedang membawa pisang dari pekarangan miliknya. Emosi yang memuncak membuat pelaku mengambil pisau besar dan membacok korban,” ungkap Dimas pada konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Akibat kejadian ini, Masngud dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan intensif, sementara Sutrisno menyerahkan diri ke Mapolsek Plumpang. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau besar dan kaos korban yang berlumuran darah.

“Pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara,” lanjut Dimas.

Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara damai agar tidak berujung pada tindak kriminal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *