Tulungagung – Praktik perjudian sabung ayam yang marak di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, kembali mencuri perhatian publik. Meski telah jelas melanggar hukum dan norma sosial, aktivitas ilegal ini terus menunjukkan eksistensinya dalam komunitas, membentuk angin segar bagi kalangan penjudi dan mengundang keprihatinan mendalam di kalangan masyarakat.
Sumber dari berbagai kalangan mengungkapkan bahwa lokasi-lokasi perjudian sabung ayam menjadi magnet yang irresistibel bagi para pemain. “Saya sering melihat kerumunan di sekitar lokasi. Rasanya, setiap hari ada saja orang-orang yang berdatangan, termasuk dari daerah luar,” kata seorang warga yang tidak ingin diidentifikasi.
Potret ini semakin memperjelas bahwa praktik perjudian ini sudah menjadi bagian dari kultur masyarakat, yang seharusnya menjadi sorotan serius bagi penegak hukum. Pasal 303 KUHP yang secara eksplisit melarang perjudian dan mengancam pelakunya dengan hukuman penjara dan denda, nyatanya masih berfungsi sebagai teks dan bukan sebagai pedoman tindakan. Dengan tidak adanya penindakan yang tegas, lingkungan Tulungagung seolah diijinkan untuk terjerumus lebih dalam ke dalam jurang kerusakan moral.
Keberadaan sabung ayam bukan hanya membawa dampak ekonomi negatif bagi individu dan keluarga, tetapi juga menciptakan lingkungan sosial yang berpotensi menimbulkan berbagai masalah, seperti peningkatan angka kriminalitas, utang berbunga tinggi, dan kerusakan hubungan antar warga. Masyarakat mulai merasakan dampak dari aktivitas ilegal ini, namun suara mereka seolah tenggelam dalam kebisingan aktivitas perjudian yang terus menghangat.
Dari pengamatan banyak pihak, kondisi ini menunjukkan bahwa masyarakat dan pihak berwenang perlu terlibat lebih jauh dalam upaya pemberantasan praktik perjudian. Sudah saatnya sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dibangun untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Sebuah panggilan untuk beraksi kini berkumandang: apakah Tulungagung akan tetap terjebak dalam keterpurukan akibat sabung ayam yang tak kunjung diatasi? Ingatlah, bahwa kita semua memiliki peran dalam mewujudkan perubahan dan kebangkitan moral di tengah masyarakat. Mari bersatu dan menegakkan kebenaran—sebelum kita terseret lebih jauh oleh arus perjudian yang mengikis generasi mendatang.

