Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

Djamari Chaniago Raih Bintang Mahaputera Setelah Mengakhiri Tugas sebagai Menko Polkam

PADANG, SUMATERA BARAT — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 5 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago. Penganugerahan tersebut menjadi bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan jasa Djamari selama menjalankan tugas untuk kepentingan bangsa dan negara. Penyematan tanda kehormatan itu berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Prosesi tersebut digelar di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Senin, 5 Oktober 2026. Dalam acara itu, Presiden Prabowo secara langsung menyematkan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Djamari. Pemberian penghargaan berlangsung di tengah agenda kenegaraan yang memperingati perjalanan panjang TNI sekaligus menegaskan penghormatan terhadap tokoh yang telah memberikan kontribusi penting dalam bidang pertahanan, keamanan, dan pemerintahan.

Penganugerahan ini dilakukan hanya beberapa hari setelah Djamari Chaniago tidak lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. Masa tugas tersebut menjadi bagian dari perjalanan panjangnya di lingkungan pemerintahan dan institusi pertahanan. Penghargaan itu tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 87/TK Tahun 2026, yang menjadi dasar resmi pemberian tanda kehormatan. Dengan keputusan tersebut, negara menetapkan Bintang Mahaputera Adipurna sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian Djamari dalam menjalankan berbagai tanggung jawab strategis.

Djamari Chaniago tercatat sebagai salah satu dari tujuh penerima Bintang Mahaputera yang berasal dari kalangan purnawirawan dan pejabat Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian penganugerahan negara kepada tokoh-tokoh yang dinilai memiliki jasa sesuai dengan ketentuan resmi yang menjadi dasar pemberian tanda kehormatan. Dengan demikian, Djamari termasuk dalam kelompok penerima yang memperoleh pengakuan negara atas pengabdian dan kontribusinya dalam lingkup pertahanan serta kelembagaan TNI.

Bintang Mahaputera itu diterima Djamari bersama Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto. Ketiganya menjadi bagian dari penerima penghargaan dalam kelompok purnawirawan dan pejabat TNI tersebut. Penyebutan nama serta jabatan para penerima mengikuti keterangan resmi mengenai penganugerahan, tanpa mengubah dasar dan alasan yang tercantum dalam keputusan presiden.

Sebagaimana tercantum dalam keputusan presiden, penghargaan diberikan atas jasa-jasa luar biasa dalam mendukung kemajuan, pengembangan, dan pembangunan TNI. Selain itu, tanda kehormatan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas dharma bakti dan jasa yang diakui secara luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Alasan resmi itu menjadi dasar pemberian Bintang Mahaputera kepada para penerima, termasuk Djamari Chaniago, serta menempatkan pengabdiannya dalam kerangka kontribusi yang dinilai memiliki arti bagi kemajuan dan pembangunan TNI. Keterangan tersebut merupakan landasan formal penganugerahan sebagaimana dinyatakan dalam keputusan presiden dan tidak memuat penilaian tambahan di luar alasan yang telah ditetapkan. Penerimaan penghargaan ini juga dicatat sebagai bagian dari rangkaian pengakuan negara terhadap jasa para purnawirawan dan pejabat TNI yang tercantum dalam keputusan tersebut.

Rangkaian perubahan jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) dimulai pada September 2025. Dalam reshuffle kabinet pada bulan tersebut, Presiden Prabowo Subianto mencopot Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam. Perubahan itu kemudian diikuti dengan penunjukan Djamari Chaniago sebagai penggantinya.

Djamari dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menko Polkam pada 17 September 2025. Sejak pelantikan tersebut, ia menjalankan tugas koordinasi di bidang politik dan keamanan sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih. Masa tugasnya berlangsung sekitar satu tahun, sebelum terjadi perubahan kepemimpinan berikutnya di kementerian koordinator tersebut.

Perubahan selanjutnya berlangsung pada 1 Oktober 2026. Pada tanggal itu, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman dilantik sebagai Menko Polkam, menggantikan Djamari Chaniago. Pelantikan Dudung menandai berakhirnya masa tugas Djamari sebagai pejabat yang memimpin kementerian koordinator bidang politik dan keamanan.

Pengangkatan Dudung didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 104/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Keputusan tersebut menjadi dasar administratif bagi pemberhentian dan pengangkatan Menko Polkam dalam perubahan jabatan pada Oktober 2026.

Dengan demikian, urutan pergantian jabatan tersebut mencakup pencopotan Budi Gunawan dalam reshuffle kabinet pada September 2025, pelantikan Djamari pada 17 September 2025, serta pelantikan Dudung Abdurachman pada 1 Oktober 2026. Rangkaian ini berlangsung sebelum Djamari menerima penganugerahan Bintang Mahaputera setelah mengakhiri tugasnya sebagai Menko Polkam.

Djamari Chaniago merupakan salah satu perwira tinggi TNI yang memiliki perjalanan panjang di lingkungan militer dan pemerintahan. Ia lahir di Padang, Sumatera Barat, pada 8 April 1949. Pendidikan militernya ditempuh di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) dan diselesaikan pada 1971 dari kecabangan infanteri. Latar pendidikan tersebut menjadi fondasi bagi pengabdiannya di TNI Angkatan Darat, khususnya dalam berbagai penugasan operasional dan kepemimpinan di lingkungan Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad).

Sebagian besar karier awal Djamari berlangsung di TNI Angkatan Darat. Pengalaman di sejumlah satuan dan komando membawanya menduduki jabatan strategis dalam struktur militer. Ia dipercaya sebagai Panglima Kodam III/Siliwangi pada 1997 hingga 1998. Setelah itu, ia menjabat Panglima Kostrad pada 1998-1999, posisi yang menempatkannya sebagai salah satu pemimpin penting dalam pengelolaan kekuatan strategis Angkatan Darat. Pada 1999-2000, Djamari kemudian mengemban tugas sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat.

Kariernya berlanjut di tingkat markas besar ketika ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Umum TNI sejak 2000. Jabatan tersebut dijalankannya hingga memasuki masa pensiun pada 2004. Selain menjalankan tugas kemiliteran, Djamari juga memiliki pengalaman dalam jalur politik dan perwakilan negara. Pada 1997-1998, ia tercatat sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Utusan Daerah Jawa Barat. Pada periode 1998-1999, ia kembali menjadi anggota MPR melalui Fraksi ABRI.

Setelah pensiun dari dinas militer, Djamari tetap berkontribusi dalam pengelolaan institusi dan badan usaha. Ia dipercaya sebagai Komisaris Utama PT Semen Padang pada 2015-2016. Rekam jejak tersebut memperlihatkan pengalaman Djamari yang mencakup kepemimpinan militer, perwakilan politik, serta pengawasan korporasi. Keseluruhan perjalanan itu menjadi bagian penting dari profilnya sebelum menerima penghargaan dan menjalankan tanggung jawab publik pada tahap berikutnya.