Lumajang – Dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terus menjadi perhatian publik. Indikasi kuat adanya penyalahgunaan anggaran yang diduga hanya menguntungkan pihak tertentu semakin memicu desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Kasus ini semakin menarik perhatian setelah sejumlah pihak menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Hingga berita ini diturunkan, Sabtu (8/3/2025), Kepala Desa Sumbermujur, YR, yang juga merupakan istri dari mantan kepala desa sebelumnya, masih belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Inspektorat Lumajang Akan Panggil Kepala Desa
Inspektorat Kabupaten Lumajang memastikan akan mengusut dugaan penyimpangan Dana Desa ini. Langkah awal yang akan dilakukan adalah pemanggilan Kepala Desa Sumbermujur untuk dimintai keterangan terkait berbagai laporan yang telah beredar di masyarakat.
“Kami akan segera memanggil kepala desa untuk dimintai klarifikasi. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa,” ujar salah satu perwakilan Inspektorat Kabupaten Lumajang kepada media.
Pihak Inspektorat juga mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan jika menemukan dugaan penyelewengan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan desa.
LSM LIRA Soroti Dugaan Korupsi dan Perubahan Status Tanah
Dugaan penyalahgunaan Dana Desa ini juga mendapat sorotan tajam dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA). Wakil Bupati LSM LIRA Kabupaten Lumajang, Dendik Zeldianto, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini agar fakta sebenarnya bisa terungkap.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Jika kepala desa tidak mau terbuka kepada kami, tentu aparat terkait harus bertindak. Kami akan terus memantau dan memastikan tidak ada intervensi dalam proses ini,” ujar Dendik kepada media, Sabtu (8/3/2025).
Selain dugaan korupsi Dana Desa, LSM LIRA juga menerima banyak laporan dari warga terkait perubahan status kepemilikan tanah yang mencurigakan.
“Kami sudah menerima sejumlah data dan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan peningkatan status kepemilikan tanah yang tidak wajar. Ini juga akan kami selidiki lebih lanjut,” tambahnya.
Publik Menunggu Langkah Hukum yang Tegas
Kasus dugaan korupsi Dana Desa di Sumbermujur semakin menjadi perhatian luas. Masyarakat berharap Inspektorat dan aparat hukum bertindak cepat agar dugaan penyimpangan ini tidak dibiarkan berlarut-larut. Jika terbukti adanya penyalahgunaan anggaran, publik mendesak adanya tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
LSM LIRA menegaskan akan terus berada di garis depan dalam mengawal transparansi penggunaan Dana Desa dan memastikan kasus ini tidak berakhir tanpa kepastian hukum.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu perkembangan penyelidikan lebih lanjut dan menantikan kejelasan atas dugaan korupsi yang terjadi di Desa Sumbermujur. Jika ada bukti kuat, diharapkan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan agar Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan dan kesejahteraan warga.
(Tim/Red/**)