Tulungagung – Aktivitas perjudian jenis sabung ayam dan dadu di Desa Bulusari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, semakin menjadi-jadi. Kegiatan ilegal ini berlangsung terang-terangan, seolah tanpa rasa takut terhadap hukum yang berlaku. Ironisnya, belum tampak tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH), sehingga menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan dari oknum tertentu.
Tulungagung selama ini dikenal sebagai salah satu “surga” perjudian di Jawa Timur. Saat sejumlah daerah lain gencar melakukan pemberantasan praktik judi, di wilayah ini justru perjudian seakan tumbuh subur tanpa hambatan. Arena sabung ayam dan meja dadu kerap dipadati kerumunan warga, baik siang maupun malam hari. Kondisi ini menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya soal potensi gangguan kamtibmas dan dampak sosial.
Ketua Umum LSM Botan Matenggo Woengoe (BMW), Matenan Arifin, turut angkat suara. Ia menyayangkan sikap diam pihak kepolisian yang belum juga melakukan penindakan, meski informasi mengenai aktivitas perjudian ini telah santer beredar.
“Dari informasi dan pemberitaan yang sudah ramai, seharusnya APH sudah turun tangan. Tapi nyatanya sampai sekarang belum ada tindakan nyata. Ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah memang ada pembiaran, atau justru ada beking dari oknum tertentu?” ujar Matenan Arifin tegas.
Pihaknya juga menyoroti sikap diam Kasat dan Kapolres Tulungagung yang terkesan bungkam meski telah dikirim informasi dan dokumentasi oleh sejumlah awak media.
“Ketika teman-teman jurnalis menyampaikan bukti dan laporan, mengapa mereka malah diam? Bungkam tanpa respons. Ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi. Apakah karena tekanan? Atau karena ada atensi yang masuk ke kantong?” sindir Matenan dengan nada kecewa.
LSM BMW mendesak Kapolres Tulungagung dan jajarannya untuk segera bertindak secara tegas dan transparan demi menegakkan hukum dan menjaga wibawa institusi kepolisian.
“Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di daerah. Kami akan terus kawal dan tak segan membawa persoalan ini ke instansi yang lebih tinggi jika masih tak ada respons,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Tulungagung terkait maraknya praktik perjudian di Desa Bulusari maupun sikap diam para pejabat terkait terhadap laporan yang telah disampaikan.